detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Unit Samapta Polsek Kemayoran Aiptu Muslimin dan Aipda Parhan melaksanakan kegiatan Sambang dan Patroli Dialogis di Apartemen TKC Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Minggu (8/9/2024).
Kemudian Parhan menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol. Arnold J. Simanjuntak, S.E.,S.I.K.,M.H untuk meningkatkan serta pendekatan kepada masyarakat dan sebagai bentuk cara bersinegri dengan stek holder masyarakat wilayah guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Selanjutnya Muslimin dan Parhan bertemu dengan security apartmen guna memberikan himbauan terkait Kamtibmas serta mengajak bersinergi guna sama sama menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif.
Adapun dalam perbincangan tersebut Aiptu Muslimin menyampaikan terkait maraknya curanmor dan mengajak peran aktif masyarakat dalam mengantisipasi dengan cara tidak memberikan celah kepada pelaku dalam artian selalu waspada terhadap kendaraannya sendiri dan tidak lengah.
Muslimin menekankan agar masyarakat turut aktif dalam melakukan pencegahan terhadap curanmor dengan mengunci ganda saat ke daraannya terparkir dan jangan lengah karna kelengahan kita adalah kesempatan pelaku kejahatan.
Adapun Aipda Muslimin juga menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Polsek wilayah setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red