Panitia Pemilihan Kecamatan Pasawahan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP

detikhukum.id, – Purwakarta, 11 September 2024 – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pasawahan mengadakan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan Pasawahan. Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta 2024.

Acara tersebut berlangsung pada Rabu, 11 September 2024, pukul 13.30 WIB, berlokasi di Aula Desa Cihuni, dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Camat, Kapolsek, Danramil, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari setiap desa di Kecamatan Pasawahan, pengawas pemilu, serta perwakilan partai politik setempat. Rapat pleno ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilu, bertujuan untuk memverifikasi dan memastikan akurasi data pemilih. Hal ini dilakukan guna menghindari potensi pemilih ganda serta menjaga validitas daftar pemilih.

Ketua PPK Pasawahan, Ibnu Anderi, memimpin jalannya rapat yang didampingi oleh anggota PPK lainnya, yaitu Kadiv Teknis Azis Solehudin, Kadiv Data dan Informasi Ibnu Saepul R, Kadiv SDM Fuad Zen, serta Kadiv Hukum Linda Maulidia. Mereka bekerja sama memastikan proses rekapitulasi DPSHP berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Dalam keterangannya, Ibnu Anderi menyatakan bahwa Rapat Pleno Terbuka ini merupakan langkah penting dalam memperbarui data pemilih agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. “Kami berkomitmen untuk mengakomodasi partisipasi masyarakat secara adil dan merata dalam proses demokrasi ini,” ujarnya.

Dengan selesainya rekapitulasi DPSHP di Kecamatan Pasawahan, diharapkan daftar pemilih tetap dapat segera ditetapkan, sehingga Pemilu 2024 bisa berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

DH/Yadi kusumayadi/red

Pos terkait