detikhukum.id, – Jakarta – Aiptu Arifin Polsek Sawah Besar melakukan sambang di rumah warga Jl. Jl. Mangga besar 13 Rw. 004 kelurahan Mangga dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.” Kamis (12/09/2024)
Selanjutmya arifin dalam program Dor to Dor Sistem melaksanakan kegiatan sambang di rumah warga Hardi Siswanto, Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, sebagai wujud kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dono Vernandhie, agar personel Polri harus hadir di warga melaksanakan komunikasi langsung dalam menciptakan keamanan wilayah untuk melindungi, melayani, mengayomi masyarakat.
Kemudian dalam sambang tersebut, petugas Binmas menyampaikan beberapa himbauan di antaranya pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama serta menghindari hal-hal yang dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Selain itu petugas juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga persatuan di tengah keberagaman agar Kamtibmas bisa di rasakan.
Arifin menambahkan apabila ada kendala dan apabila memerlukan kehadiran Polisi untuk segera melaporkan nya dan dapat menghubungi Polsek Sawah Besar atau Call Center 110 unyuk.di tindak lanjutin.
Polsek Sawah Besar akan terus selalu ada di tengah tengah masyarakat dalam upaya untuk menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat
DH/Yordani Emerald/red