Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Mekargalih Muhammad Muhyi

detikhukum.id, – Purwakarta 14 September 2024– Kepala Desa Mekargalih, Muhammad Muhyi, telah resmi dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatannya selama dua tahun. Pengukuhan ini dilakukan untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan di tingkat desa, sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terus berjalan dengan baik.

Acara pengukuhan berlangsung tanggal 13 September 2024 di Taman Maya Datar dan dipimpin oleh Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan, didampingi oleh Sekretaris Daerah, Norman Nugraha, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Jaya Pranolo, S.STP, M.Si.Seluruh Camat Serta Jajaran Forkopimda Kabupaten Purwakarta Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Muhammad Muhyi menyampaikan rasa terima kasih atas Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini yang merupakan amanah harus saya pertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Saya berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kemajuan Desa Mekargalih,” ujarnya.

Perpanjangan masa jabatan ini mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun sejak dilantik, dengan maksimal dua periode. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi kepala desa agar lebih fokus pada pembangunan desa tanpa terganggu oleh frekuensi pemilihan yang sering. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, diharapkan dapat menciptakan stabilitas pemerintahan desa dan memastikan program pembangunan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Pj. Bupati Benni Irwan menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak dalam mendukung kepemimpinan yang stabil. “Dengan kepemimpinan yang berkelanjutan, kami berharap Desa Mekargalih dapat terus mengalami kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” ujarnya.

Masyarakat Desa Mekargalih menyambut baik perpanjangan masa jabatan Muhammad Muhyi, mengingat pencapaian yang telah diraih selama masa kepemimpinannya. Dukungan dari pemerintah daerah diharapkan akan memperkuat sinergi pembangunan di desa tersebut.

DH/Yadi kusumayadi/red

Pos terkait