Sosialisasi Pemilihan LMK, Rt dan Rw Di Rw 09 Keiurahan Rawasari

detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari Aipda Ronianto menghadiri sosialisasi pemilihan LMK, Rt dan Rw di Rw 09 Kelurahan Rawasari bertempat di Kantor Sekretariat Rw 09 Rawasari Cempaka Putih Jakarta Pusat. Sabtu (14/9/2024)

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro untuk meningkatkan sinergitas tiga pilar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Rawasari M. Arif Biki, Babinsa Koramil Serma Sunarto beserta Serda Durnoto, LMK Rw 09 Rawasari Lia, Ketua Rw 09 Rawasari Kamalul Rachaman, FKDM, Ketua Rt di Rw 09, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut disosialisasikan Perda No. 4 Tahun 2024 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan Pergub No. 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) . Sekaligus tentang peremajaan LMK, Rw dan Rt.

Denga adanya sosialisasi tersebut warga masayarakat dapat memahami tentang tata cara dan tata tertib pemilihan Rt, Rw dan LMK

Aipda Ronianto mengharapkan pemilihan LMK, ketua rw dan rt kedepannya dapat berjalan dengan lancar dan tetap menjaga kerukunan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait