detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Unit Patroli Polsek Metro Gambir Bripka Dadang melakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan di Jl. Subur Baru, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Senin (16/9/2024).
Patroli kewilayahan dilakukan sebagai upaya memberikan keamanan, ketertiban masyarakat yang beraktivitas di siang hari sekaligus pemantauan di wilayah hukum gambir.
Bertemu dengan warga setempat bripka dadang sampaikan pesan pesan dan himbauan kamtibmas.
Selanjutnya menyampaikan untuk melaporkan ke Polsek Metro Gambir atau call center 110 apabila melihat kejadian yang menganggu kamtibmas untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red