detikhukum.id, — BOGOR
Disetiap wilayah secara Nasional selalu dilaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa (MusrenbangDes ) juga dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) 2025, di Pemerintah Desa Cibunar Kecamatan Parung panjang.(Selasa,17/09/2024).
MusrenbangDes dan RKPDes di hadiri Camat Parung panjang Drs.chaeruka yudhyanto M.si ,Kepala Desa ( Kades ) H Sarjono, Sekdes , Bendahara desa , BPD, ,PLD, PD ,Tumpak Purba Babinsa Cibunar, Satpol PP, Para ketua RT,RW,kader PKK,Kader posyandu,Tokoh masyarakat,Tokoh agama dan lainnya.
Kades Sarjono menjelaskan bahwa dengan MusrenbangDes tahun 2024, juga perencanaan RKPDes 2025,guna memaksimalkan penggunaan anggaran sesuai usulan dari para ketua RT, RW mewakili masing – masing wilayah yang ada di Desa Cibunar seperti pengerjaan jalan lingkungan betonisasi, pavingblock juga lainnnya, untuk program SAMISADE juga Dana Desa ( DD ) Alhamdulillah sudah terealisasi dibeberapa wilayah yang ditentukan dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Cibunar dalam bidang Infrastruktur juga sarana dan prasarana,” Ungkapnya.
DH/SUBHANA/red