detikhukum.id, – Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengembangkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) menjadi sentra ekonomi baru. Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah bernilai ekonomi, termasuk di wilayah perbatasan.(Rabu,18/09/2024)
Karena itu, wilayah perbatasan memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai pusat ekonomi baru. “Kita memiliki sumber daya alam, hutan yang lebat, di bawah hutan ada tanaman, tanah yang subur, daerah tropis yang bisa ditanami 12 bulan, air yang cukup, hujan, karena daerah tropis,” ujar Mendagri selaku Kepala BNPP saat memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 BNPP di Kantor BNPP, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Terlebih, kata dia, pembangunan PLBN merupakan bagian dari upaya menjadikan daerah perbatasan sebagai sentra industri dan ekonomi baru. Infrastruktur ini juga diharapkan dapat mengatur arus lalu lintas barang dan orang agar lebih tertib. Adapun saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan tujuh PLBN.
“Tugas paling penting [BNPP] adalah membangun daerah-daerah perbatasan. Saya meminta BNPP buat konsep grand design berbasis kecamatan dan duduk bersama untuk menyusun skala prioritas,” tambahnya.
Di lain sisi, Mendagri menegaskan, wilayah perbatasan bukan sekadar garis yang memisahkan negara, melainkan simbol kedaulatan yang harus dijaga dan dipertahankan. “Perbatasan juga penting untuk sistem pertahanan, perbatasan yang kuat akan menjadi buffer zone atau daerah penyangga yang ada pada front line, garis depan, mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjaga infiltrasi dari luar,” jelas Mendagri.
Karena itu, Mendagri mengingatkan bahwa BNPP dibentuk untuk menjalankan misi penting dalam menjaga kedaulatan, mengembangkan ekonomi, serta memastikan pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan. Misi ini merupakan bagian dari konsep pertahanan nasional. “Saya berharap rekan-rekan yang tergabung dalam BNPP, yang paling utama adalah memiliki hati [dan] integritas,” tutup Mendagri.
Sumber : Puspen Kemendagri
DH/subhana/red