detikhukum.id,- Purwakarta | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengirimkan bantuan logistik kepada warga yang terdampak bencana alam gempa bumi di Kabupaten Bandung.
Diketahui, musibah bencana alam gempa bumi bermagnitudo 5 melanda wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu 18 September 2024, sekira Pukul 09.41 WIB.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, sebanyak 700 unit rumah warga mengalami kerusakan seusai gempa bermagnitudo 5 mengguncang wilayah Kabupaten Bandung.
“Hari ini kita mengirimkan bantuan logistik sebagai wujud kepedulian kepada warga yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Bandung,” kata Kepala Pelaksana BPBD Purwakarta, Heryadi Erlan, pada Kamis 19 September 2024.
Pria yang akrab disapa Abah Erlan ini menjelaskan, bantuan logistik yang dikirimkan berupa air mineral, terpal, matras dan perlengkapan anak-anak.
Bantuan logistik tersebut, lanjut Abah Erlan, hari ini langsung disampaikan dan penyaluran akan berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Barat dan BPBD Kabupaten Bandung di lokasi bencana.
“Untuk penyaluran bantuan logistik nantinya BPBD Purwakarta akan berkoordinasi dengan BPBD Jawa Barat maupun BPBD Kabupaten Bandung, dan mudah-mudah bantuan yang kita sampaikan dapat bermanfaat bagi warga terdampak bencana gempa tersebut,” ungkapnya.
DH/Raffa Christ Manalu/red