Bawaslu DKI Gelar Rakor Kehumasan Dengan 6 Bawaslu Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi DKI Jakarta

detikhukum.id, – JAKARTA – Bertempat di Grand Kemang, Jakarta Selatan, hari Kamis, (19/9), Bawaslu DKI gelar rakor kehumasan dengan enam Bawaslu Kabupaten/Kota yang berada di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Acara yang juga di ikuti oleh perwakilan dari kalangan mahasiswa dan juga jurnalis tersebut, kali ini dihelat Bawaslu DKI dengan mengusung thema “Peran Kehumasan Dalam Integritas Penyelenggara”.

DALAM kesempatan itu Afifuddin menegaskan, terkait tujuan diadakannya kegiatan Rakor Kehumasan oleh Bawaslu DKI Jakarta. Yaini, selain untuk meningkatkan efektivitas kehumasan sebagai mercusuar dari Bawaslu.

Juga bagian kehumasan menurut Afifuddin, wajib menjaga integritas Bawaslu sebagai salah satu lembaga pengawas pada penyelenggaraan pesta demokrasi Pilkada serentak 2024.

“Selain itu, kegiatan yang dihelat Bawaslu DKI ini, adalah untuk menyelaraskan kegiatan kehumasan dari mulai Bawaslu DKI Jakarta sampai ke Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan juga sekaligus guna merumuskan langkah strategis dalam kehumasan untuk pilkada serentak yang akan di gelar tanggal 27 November 2024.,” terang Afifuddin.

SELANJUTNYA Quin Pegagan selaku penanggung jawab kegiatan dan Anggota Bawaslu DKI Jakarta menegaskan dalam kata sambutannya terkait kedudukan peran tugas humas.

“Humas Bawaslu DKI memiliki peran penting untuk memastikan transparansi dan integritas sebagai lembaga pengawas dalam penyelenggaraan Pilkada Provinsi DKI Jakarta, termasuk dalam melawan disinformasi yang dapat mempengaruhi opini publik,” tegas Quin Pegagan.

Dia juga mengingatkan bahwa anggota Bawaslu harus mampu menghindari berbagai bentuk tindakan yang dapat diinterpretasikan sebagai keberpihakan politik.

“Saya ingatkan kepada semua anggota Bawaslu untuk hindari mengenakan pakaian berwarna yang terkait dengan paslon atau partai politik,” tegas Munandar Nugraha.

Ketua Bawaslu DKI tersebut sekaligus menekankan bahwa netralitas adalah fondasi penting dalam menjalankan tugas sebagai pengawas penyelenggaraan pemilu.

“Maka sebaiknya dihindari untuk tidak berada di tempat-tempat umum seperti kafe dan tempat kongkow-kongkow sejenisnya, yang nantinya berpotensi mempertemukan kita dengan tim sukses paslon tertentu, nanti bisa kacau jika dilihat oleh warga masyarakat, dan bisa di interpretasikan lain,” beber Munandar Nugraha.

DALAM kegiatan Rakor Kehumasan yang digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, dengan 6 Bawaslu tingkat kabupaten/kota wilayah Provinsi DKI Jakarta itu, juga berhasil menghadirkan Narasumber Erie Heriyah dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO).

Erie Heriyah yang juga selaku Partnership Tular Nalar, dalam paparannya didepan audience menyoal terkait peran masyarakat dalam upaya mengentaskan penyebaran Hoaxs lewat tindakan Prebunking dan Debunking.

Prebunking adalah sebuah tindakan pencegahan dan sekaligus sebagai tindakan dalam upaya mengantisipasi terjadinya penyebaran berita keliru atau mis/disinformasi yang sengaja dibuat oleh seseorang

“Sedangkan Debunking adalah sebuah tindakan dalam upaya melawan audiens yang telah terpapar oleh berita-berita keliru,” ujar Erie Heriyah.

Dalam acara Rakor Kehumasan yang digelar Bawaslu DKI selama 2 hari di Hotel Kemang, Jakarta Selatan tersebut, juga menghadirkan Narasumber lainnya dan dihadiri dengan pemberian penghargaan kepada seluruh naras

Sumber : Bae Bahthy | Editor: AYS Prayogi

DH/sulaeman/red

Pos terkait