detikhukum.id, — Kota Bekasi – Polsek Bekasi Selatan baru-baru ini memperkenalkan program “Polisi Sahabat Anak” kepada para siswa Play Group RA Almuhajirin di Jln. Palem Barat 15 Pondok Pekayon Indah Blok CC kelurahan Pekayon Jaya kecamatan Bekasi Selatan. (19/9/2024)
Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekayon Jaya AIPTU. Muhtar, personil Polsubsektor Pekayon, AIPDA. Siti Jubaedah, BRIGPOL. Opi Dinar, BRIGPOL. Yumi, personel Samapta Polsek Bekasi Selatan, BRIPKA. Faridz dan BRIGPOL. Erik.
Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak usia dini tentang peran polisi, serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keamanan dan perilaku positif. Salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah pencegahan bullying di kalangan anak-anak.
Melalui pendekatan yang ramah dan menyenangkan, anggota kepolisian memberikan pemahaman tentang bagaimana bersikap baik terhadap teman-teman, serta pentingnya melaporkan jika ada tindakan yang tidak menyenangkan atau mengganggu. Anak-anak diajak untuk mengenali tanda-tanda bullying dan belajar cara menghadapinya dengan benar.
Program seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman, serta membangun kepercayaan anak-anak terhadap pihak kepolisian sejak usia dini.
DH/Wilson.P./red