detikhukum.id, – Purwakarta- setiap Pasangan Calon (PASLON) Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, dapat bersaing secara sehat selama masa kampanye, harus di ingat, penting menjalankan Pemilu yang Damai, Adil serta Transparan guna menjaga kondusifitas ditengah masyarakat agar tidak menjadi gesekan. Demikian disampaikan Dian Hadiana, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, usai pengambilan dan penetepan nomor urut para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, di kantor KPU, Senin (23/09/2024).
Dalam pelaksanaan kampanye hendaknya dapat berjalan Aman, Lancar, Tertib dan Damai. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta tahun 2024 ini menjadi suatu kontestasi yang cukup menarik karena terdiri dari 4 PASLON yang dapat merubah wajah Purwakarta kedepan,” ucap Dian.
‘Semua PASLON dapat bersiap diri untuk memasuki masa-masa kampanye terkait dalam menyampaikan Visi Misi kepada masyarakat,” harapnya.
Hadir dikesempatan pengambilan dan penetepan nomor urut para peserta ini, para pendukung semua PASLON, Tim sukses dan para perwakilan partai pengusung.
KPU mengumumkan nomor urut hasil pengundian dan penetapan PASLON Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, PASLON Saeful Bahri Binzein & Abang Ijo Hapidin mendapatkan nomor urut 1. PASLON Yadi Rusmayadi & Pipin Sopian mendapat nomor urut 2. PASLON Anne Ratna Mustika & Budi Hermawan mendapatkan nomor urut 3 serta PASLON Zaenal Arifin & Sona Maulida Roemardhie mendapatkan nomor urut 4.
DH/Laela/red