detikhukum.id,- Solok | Puluhan orang penambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Sumatera Barat tertimbun longsor lubang galian tambang, pada Kamis 26 September 2024 sore.
Evakuasi sementara, 15 orang dipastikan meninggal dunia, 3 orang selamat mengalami luka berat. Sementara para korban lainnya masih dalam pencarian.
“Korban meninggal saat ini 4 orang sudah dievakuasi, dan 11 korban lainnya masih di lokasi karena sulitnya akses menuju lokasi kejadian,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, pada Jumat 27 September 2024.
Ia menjelaskan, longsor terjadi pada Kamis (26/9/2024). Namun, proses pencarian baru bisa dilakukan pada Jumat (27/9/2024) sekitar Pukul 03.00 WIB dini hari oleh masyarakat dan aparat pemerintahan nagari dengan peralatan seadanya.
“Lokasi tambang emas itu tidak dapat diakses oleh kendaraan roda empat, dan hanya bisa ditempuh jalan kaki selama sekitar 8 jam dari pusat nagari atau akses yang bisa ditempuh dengan sepeda motor,” jelasnya.
Menurutnya, korban terdiri dari masyarakat sekitar lokasi dari nagari-nagari di Kecamatan Hiliran Gumanti dan Pekonina Kabupaten Solok Selatan serta masyarakat lainnya.
“Saat ini tim gabungan sudah di lokasi dan dinas kesehatan Kabupaten solok telah mengirim 7 unit ambulan ke lokasi untuk membantu evakuasi,” paparnya.
Pihak BPBD Kabupaten Solok belum bisa merinci data nama-nama dan status korban, karena proses evakuasi masih berjalan.
DH/Raffa Christ Manalu/red