detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Iptu Aang Suryana Kapolsubsektor Thamrin bersama Tiga Pilar Menteng Membubarkan Kendaraan yang mangkal sekitar bunderan hotel Indonesia Menteng, Jakarta Pusat. Sabtu (28/9/2024).
Dalam kesempatan Iptu Aang memberikan imbauan humanis pengemudi ojek.online Suprapto agar terhindar kecelakaan sebaiknya tidak manggal depan hotel Kempinsky demi mengantisipasi kendaraan mobil yang memutar sekitar bunderan HI.
Aang selaku Kapolsubsektor melaksanakan patroli dan sambangi warga yang sedabg menikmati indahnya malam hari sekitar bunderan agar waspada pada.barqng bawaan dan parkirkan kendaraan sesuai parkir pada tempatnya. tetap jaga barang bawaanhya masing-masing.
Selaku petugas Iptu Aang juga menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bahwa keberadaan polri di tengah masyarakat sebagai pelayan, pengayom dan pelindung untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Segera melaporkan ke Polsek Metro Menteng atau Call Center 110 apabila ada gangguan kamtibmas, untuk di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red