Fraksi PDIP DPRD Purwakarta Akan Mengusulkan Raperda Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Presisi

detikhukum.id, – Purwakarta- Agar kebijakan pembangunan di Kabupaten Purwakarta lebih terencana, terarah dan tepat sasaran, Fraksi Partai Demokrai Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta, akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Presisi.

Demikian disampaikan Entis Sutisna, usai dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Periode 2024-2029 di Gedung DPRD Purwakarta, Senin (30/09/2024).

Dikatakannya, usulan tersebut tentunya setelah memotret semua potensi yang ada di setiap daerah dengan basis desa, sehingga akan tahu apa kekuatannya, apa kelemahannya dan apa kekurangannya serta apa peluangnya, yang pada akhirnya program dibutuhkan masyarakat akan dibuat secara tepat dan terencana,” kata Wakil Ketua DPRD Purwakarta tersebut.

“Raperda tersebut akan di usulkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) Kabupaten Purwakarta 2024 – 2029. Akan kita usulkan tahun depan,”ungkapnya.

Dikatakannya, usulan ini sangat realistis, karena harus ada kebijakan pembangunan yang terencana, terarah dan tepat sasaran,” ucapnya.

“PDIP berkomitmen pada peningkatan kinerja wakil rakyat di DPRD dalam mengawal lahirnya kebijakan pembangunan di berbagai bidang kehidupan yang diperjuangkan dalam bentuk legislasi, politik anggaran dan politik pengawasan,” ungkapnya.

DH/Laela/red

Pos terkait