detikhukum.id—Bekasi –
Pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, dilaksanakan apel dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa DPC Organda Kota Bekasi serta pengamanan sidang paripurna di Kantor DPRD Kota Bekasi. Apel yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, dipimpin oleh Kompol Agus Rohmat, S.H., M.H., selaku PS. Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota.
Sebanyak 183 personel gabungan, yang terdiri dari aparat kepolisian, Dishub, dan Satpol PP, dikerahkan dalam pengamanan tersebut. Kompol Agus memberikan arahan agar seluruh personel bersiap dan melaksanakan tugas secara humanis, tegas, dan terukur, tanpa penggunaan senjata api.
Dalam pengarahannya, Kompol Agus Rohmat menekankan pentingnya pengaturan lalu lintas oleh Dishub dan Polantas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan. Situasi selama apel dan persiapan pengamanan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali.
@kapoldametrojaya
@adeary_milcop
@divisihumaspolri
@spripim.polri.
DH/WIlson.P./red