Walubi Jakarta dan MUI Jakarta Kenalkan Vegetarian Sebagai Makan Halal

detikhukum.id, — Jakarta
Dewan Pengurus Daerah (DPD) walubi DKI Jakarta mengajak umat islam untuk mencoba makanan vegetarian yang berlokasi di Nami House Vegetarian Super Agung, dalam hal ini diwakili oleh jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta pada senin 30/09/2024.

Suprionoto Wijaya sebagai ketua panitia dari WALUBI menyampaikan” Makanan vegetarian sama sekali tidak sama sekali mengandung unsur hewani, sehingga pasti aman di kosumsi oleh umat islam, dan kegiatan ini kami selenggarakan juga dalam rangka menyambut hari vegetarian Internasional 2024, pada tanggal 01 Oktober 2024,” Kata Suprionoto yang merupakan pengurus Majelis Agama Buddha Guangji Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama Jandi Mukianto ketua DPD WALUBI DKI Jakarta,” Terimakasih atas kehadiran MUI Provinsi DKI Jakarta dan pembimas Buddha provinsi DKI Jakarta, dengan adanya sertifikasi halal bagi rumah makan dan pelaku usaha UMKM, maka dapat semakin membuka kesempatan ekonomi sehingga mendapat menggerakkan perekonomian kita menjadi 8℅ seperti yang diharapkan presiden terpilih,” ucap Jandi yang merupakan pengacara kepailitan di Jakarta.

“MUI provinsi DKI Jakarta sebagai mitra dari WALUBI berharap dengan sertifikasi halal bagi pelaku usaha vegetarian, nantinya tidak hanya membantu pelaku ekonomi, tapi juga dapat membantu konsumen beragama islam dalam memilih alternatif makanan bagi keluarga, dan kami berharap WALUBI dapat berpartisipasi memasyarakatkan makanan vegetarian, tidak hanya bagi umat beragama buddha, tetapi juga kepada masyarakat luas, apalagi saat ini disertifikasi halal juga sudah terakomodir kepada produk – produk dari negara barat,” terang Gunadi selaku ketua bidang Ukuran dan kerukunan umat beragama MUI provinsi DKI Jakarta.

DH/Subhana/red

Pos terkait