detikhukum.id,- Purwakarta | Kesejahteraan masyarakat bukan terletak pada pembangunan-pembangunan fisik semata. Akan tetapi, kesejahteraan masyarakat dimulai dari peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang di bangun dari sejak dini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Nirwan, selaku Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, saat bersilaturahmi dengan beberapa awak media Purwakarta.
“Kesejahteraan masyarakat bukan terletak pada pembangunan fisik semata, tapi meningkatkan sumber daya manusia (SDM) sejak dini merupakan sumber kesejahteraan masyarakat di desa,” kata Nirwan, saat bersilaturahmi dengan para wartawan di Jalan Kemuning, Purwakarta, pada Selasa 8 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, untuk membangun dan meningkatkan SDM di desanya, Pemdes Sukajaya sudah membahas program itu melalui rapat kerja pemerintah desa (RKPdes), untuk memberikan beasiswa kepada anak yang berprestasi. Bagi anak yang tidak mampu nantinya akan dibantu melalui program beasiswa dan program bantuan langsung tunai (BLT) serta bantuan lainnya.
Menurutnya, program beasiswa bagi anak berprestasi di desa Sukajaya, rencananya akan mengalokasikan anggaran dana desa tahun 2025 untuk biaya pendidikan bagi anak berprestasi.
“Program itu sudah kita bahas melalui rapat kerja pemerintah desa (RKPdes). Namun kita prioritaskan bagi anak yang berprestasi dan anak yang tidak mampu, nanti akan kita bantu melalui program beasiswa dan BLT serta bantuan lainnya. Tujuannya, Pemdes Sukajaya bisa melahirkan para sarjana ke depan,” jelasnya.
Untuk menopang program tersebut, lanjut Nirwan, pihaknya telah bekerjasama dengan Yayasan Pondok Pesantren Al-Muhajirin dan LP3I yang berlokasi di Desa Sukajaya. “Kita sudah membangun kerjasama dengan Al-Muhajirin dan LP3I agar siap menampung anak-anak berprestasi di Desa Sukajaya,” ujarnya.
Nirwan mengatakan, Pemdes Sukajaya juga telah berkoordinasi dengan beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah yang ada diwilayah setempat. Hal itu dilakukan agar para kepala sekolah dan guru-guru di sekolah tersebut yang memutuskan siapa-siapa saja siswa yang berhak mendapat bantuan beasiswa yang bersumber dari dana desa tersebut.
“Kita telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan kepala sekolah setempat, agar mereka (Kepala Sekolah-red) yang memutuskan siapa yang berhak dapat bantuan beasiswa dari Pemdes Sukajaya,” katanya.
Selain itu, Pemdes Sukajaya juga pada setiap tahun pada bulan Ramadhan menggelar pesantren kilat kepada anak-anak sekolah, sekaligus pengenalan mengenai anggaran dana desa sejak dini yang dibimbing langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, dan para ulama serta tokoh masyarakat.
“Hal itu kita lakukan agar anak-anak mengetahui dan memahami program dana desa. Harapannya, agar para orang tua juga mengetahui serta memahami dan anak-anaknya juga bisa menjelaskan kepada orang tuanya apabila ditanya terkait dana desa,” paparnya.
Ia menambahkan, terkait program Pemdes Sukajaya, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, dan program tersebut bisa dilaksanakan dengan mengalokasikan anggaran dana desa.
“Kita sudah berkoordinasi dengan DPMD Kabupaten Purwakarta, dan program itu bisa dilaksanakan dengan mengalokasikan anggaran dana desa,” tuturnya.
DH/Raffa Christ Manalu/red