Deteksi dini kerawanan wilayah, Bhabinkamtibmas Cideng sambangi tempat Kos-kosan

detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Cideng Polsek Metro Gambir Aipda Suyanto Sh melaksanakan deteksi dini kerawanan wilayah dengan cara menyambangi tempat Kos di Jl. Kotabaru No.17 Rt.11 Rw.06 Kel. Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Rabu (9/10/2024).

Kegiatan patroli kewilayahan dan sambang wilayah dalam rangka deteksi dini kerawanan di tempat Kos dan bertemu dengan Bpk Yanto selaku pengurus Kos, selanjutnya Aipda Suyanto Sh memberikan himbauan kamtibmas.

“Supaya bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban disekitar Kosan, saling tukar informasi terkait kerawanan wilayah, perhatikan kembali parkir kendaraan jangan sampai mengganggu jalan umum dan waspadai aksi curanmor.” Pesan Aipda Suyanto Sh

Selanjutnya menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus LP Nababan, S.H., S.I.K., Kolaborasi dan sinergi antara Polri dengan masyarakat untuk memberi pelayanan terbaik dan bersama sama menjaga situasi lingkungan yang aman dan tertib.

Kegiatan ini disambut baik oleh pengurus Kosan. Dan menghimbau Segera laporkan apabila ada kejadian yang menonjol kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Metro Gambir atau Call Center 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait