Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk Himbauan Anti Tawuran di Kampung Jaha

detikhukum.id, — BEKASI KOTA ,- Bhabinkamtibmas Jatimekar, Aipda Rano, bersama dengan Karang Taruna Kampung Jaha, melaksanakan pemasangan spanduk himbauan untuk menolak tindak pidana tawuran yang sering terjadi di kalangan remaja dan pelajar. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga selesai.[12/10/24]

Aipda Rano menyatakan bahwa tawuran merupakan masalah yang sangat meresahkan warga di sekitar Kampung Jaha. Oleh karena itu, ia bersama dengan Karang Taruna melaksanakan pemasangan spanduk sebagai bentuk upaya pencegahan dan penyadaran bagi masyarakat, terutama remaja dan pelajar.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah tawuran,” tegas Aipda Rano. Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anak remaja mereka, terutama jika belum kembali ke rumah hingga pukul 22.00 WIB, agar dapat segera mengecek keberadaan mereka.

Kegiatan pemasangan spanduk ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi remaja dan pelajar di Kampung Jaha. Aipda Rano berharap, melalui kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat, dapat tercipta generasi muda yang terhindar dari pengaruh negatif tawuran dan fokus pada pendidikan serta masa depan mereka.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali, menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari tindak kekerasan di kalangan remaja.[Humas Restro Bekasi Kota]

DH/Wilson.P./red

Pos terkait