detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Kanit Patroli Polsek Sawah Besar Iptu Achmad Abdillah pukul 16.00 WIB, melaksanakan kegiatan antisipasi parkir liar di Jl. Banteng Utara, Sawah Besar Jakarta Pusat. Senin (14/10/2024)
Dalam rangka menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan di sekitar Lapangan Banteng, Iptu Achmad Abdillah memberikan himbauan kepada petugas juru parkir agar tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar. Semua kendaraan diinstruksikan untuk parkir di tempat resmi yang telah disediakan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah tersebut.
Toni juga mengingatkan kepada warga apabila terdapat informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat segera melaporkannya ke Polsek Sawah Besar atau Call Center 110
Kegiatan ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Lapangan Banteng, serta mendukung pelaksanaan aturan parkir yang berlaku di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red