drtikhukum.id, — Bekasi,
15 Oktober 2024 — Unit Lalu Lintas Polsek Rawa Lumbu, Polres Metro Bekasi Kota, kembali melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2024. Operasi yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Rawa Lumbu, Iptu Suradi, dilaksanakan di Jalan Raya HM Joyo Martono dan Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kota Bekasi.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, seperti pembentangan spanduk sosialisasi, pembagian brosur, dan peneguran terhadap pelanggar lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang ditindak meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot bising, serta pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Dari hasil operasi, petugas membentangkan dua spanduk dan membagikan 12 brosur kepada pengendara. Sebanyak 10 pelanggar diberikan teguran di tempat, sementara 3 pelanggar dikenai penilangan dengan surat teguran resmi.
Operasi Zebra Jaya 2024 berlangsung secara humanis, tertib, dan aman. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
@kapoldametrojaya
@adeary_milcop
@divisihumaspolri
@spripim.polri
kapoldametrojaya
poldametrojaya
humaspoldametrojaya
kabarpmj
HarusDariSaya.
DH/Wilson.P./red