detikhukum.id, – INDRAMAYU,’
Dinas kesehatan menggelar acara sosialisasi manajemen puskesmas bersama para pegawai dan pengurus puskesmas se kabupaten Indramayu di Hotel PRIMA Jl. Di Panjaitan No.61, Karanganyar, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45213,Senin(21/10/2024)
Para peserta yang hadir dari perwakilan dinas kesehatan dan perwakilan para pegawai dan pengurus puskesmas se kabupaten Indramayu,
Saat awak media hadir di acara tersebut,dari pihak panitia dinas kesehatan tersebut tidak mau berbicara dan tidak mau diwawancarai,seakan akan acara yang digelar dinas kesehatan itu tertutup buat media dan kaya ada yang disembunyikan dari acara tersebut,
Karena dari pihak panitia acara dinas kesehatan itu tidak ada yang cooperatif dan tidak ada yang mau diajak ngobrol akhirnya awak media cuma bisa memfoto saja dan keluar acara.
Saat wartawan hendak meliput masuk ke dalam acara,dipintu masuk sudah dihadang oleh pegawai hotel prima karena pegawai dinas kesehatan tidak berani ngomong ke wartawan akhirnya menyuruh pegawai hotelnya untuk menjegal masuk ke acara dan menyampaikan, ” Mohon maaf pak,jangan masuk ke dalam karena bpk mengganggu acara ini,,silahkan bpk nunggu diluar aja,” ucap pegawai hotel prima yang tidak mau disebutkan namanya.
Setelah acara tersebut istirahat jam 12.00 wib awak media coba konfirmasi sekali lagi ke panitia dan pemateri acara tersebut tapi tetep tidak mau menjawab,hanya diam membisu sampai berita ini di layangkan.
DH/Thoha/red