detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Unit Sabhara Patko 1021 Polsek Sawah Besar, Aipda Agung melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di TL. MBAL Jl. Gunung Sahari Raya, Sawah Besar Jakarta Pusat. Rabu pagi (23/10/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas dan mengantisipasi aksi kejahatan jalanan seperti pejambretan, yang pernah terjadi di wilayah tersebut.
Meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie SE SIK MM MH, agar personil meningkatkan pelayanan di tempat tempat umum untuk menjaga keamanan dan ketertiban
Selanjutnya Aipda Agung selain pengaturan arus lalu lintas, juga melakukan peneguran kepada pengendara yang melawan arus lalu lintas, dengan tetap menjaga kelancaran arus kendaraan.
Pengaturan arus lalu-lintas ini dilakukan pagi hari untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi warga yang berangkat kerja.
Agung menambahkan segera melaporkan jika terdapat gangguan kamtibmas di lingkungan mereka ke Polsek Sawah Besar, Bhabinkamtibmas, atau melalui call center 110 agar cepat di tindaklanjutin.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red