LUAR BIASA!!! PERUMDA TIRTA BENTENG, cepat Tanggap Dalam Perbaikan Jalan Rusak

detikhukum.id, – Tangerang-Dalam Rangka Perbaikan,Perumda Tirta Benteng kota Tangerang gerak cepat perbaiki jalan yang rusak akibat pengerjaan jaringan pipa distribusi utama (JDU) di Jl.Ks.Tubun kota Tangerang.
(24/10/2024)

“Sementara Ketua Dewan Pengawas Dr.Hj.Yeti Rohaeti mengintruksikan langsung kepada Perumda Tirta Benteng melalui Direktur Utama agar segera melakukan perbaikan tersebut

Di karnakan lokasi kebocoran merupakan jalan utama yang di lalui oleh masyarakat luas.

“Di waktu yang sama ,Direktur Utama Perumda Tirta Benteng koya Tangerang Doddy Effendi langsung meninjau ke lokasikebociran pipa dan mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk ikut turut serta memantau perbaikan tersebut

“Adapun kebutuhan yang di perlukan di lokasi kebocoran adalah,alat berat yang di turunkan langsung ke lokasi

serta berkordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti Polres, BPBD, dan Dinas Perhubungan kota Tangerang. Selain itu, beliau juga mengintruksikan kepada jajaran Perumda TB agar untuk standby di lokasi membantu untuk mengerai kemacetan di sekitar lokasi perbaikan.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Perumda Tirta Benteng kota Tangerang mendapatkan
bantuan dari Kementerian PUPR berupa bangunan (Instalasi Pengolahan Air) IPA kapasitas 500 l/d yang telah selesai

“Sementara Pembangunnannya sudah diresmikan beberapa waktu lalu oleh Bapak Presiden Joko Widodo. dimana IPA tersebut diperuntukan untuk mengaliri ataupun mengalirkan ke pelanggan ex hibah Perumda TKR sebanyak kurang lebih 51.415 pelanggan

Beserta keberlanjutan pengembangan kedepannya diwilayah pelayanan Zona 2 bersama mitra melalui Badan Usaha.

“Adapun dalam proses lelangnya Perumda Tirta Benteng meminta pemdampingan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, BPKP Perwakilan Prov Banten,Kementerian PUPR melalui Dirjen Pembiayaan Infrastruktur, Inspektorat kota Tangerang dan juga untuk konsultannya sendiri Perumda Tirta Benteng juga meminta pendampingan dari LAPI ITB .

DH//Guntur/red

Pos terkait