detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Patroli 1051 Unit Samapta Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan patroli sore hari pemukiman dan sambangi petugas keamanan RW 09 Jalan Jati Bunder Raya Kelurahan Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Sabtu (26/10/2024).
Petugas Patroli 1051 Unit Samapta melaksanakan patroli sore hari di kewilayahan dalam rangka guna terciptanya situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus antisipasi Curas, Curat dan Curanmor.
Aiptu Budiyono selaku Petugas Patroli 1051 melaksanakan patroli dan berikan imbauan kamtibmas kepada Jaja Petugas Keamanan RW 09 agar senantiasa membantu untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan, agar selalu berhati-hati dan waspada dalam bekerja, jangan terlalu percaya terhadap orang yang baru dikenal dan menjelang Pilkada DKI Jakarta agar tetap menjaga kerukunan walaupun beda pilihan.
Selaku petugas patroli Aiptu Budiyono juga menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bahwa keberadaan polri di tengah masyarakat sebagai pelayan, pengayom dan pelindung untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Segera melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang atau Call Center 110 apabila ada gangguan kamtibmas, untuk di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red






