Optimalisasi Dana Desa untuk Pembangunan Infrastruktur di Desa Kiarapedes

detikhukum.id, – Purwakarta 29 Oktober 2024– Kepala Desa Kiarapedes, Eden Sudana, SS, menyampaikan kepada media detikhukum bahwa alokasi Dana Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, pada tahun 2023-2024 difokuskan pada program-program prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Program prioritas tersebut mencakup ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang membutuhkan, pencegahan stunting, dan insentif bagi para guru ngaji. Setelah seluruh program prioritas ini terealisasi, sisa anggaran diarahkan untuk pengembangan infrastruktur desa, khususnya pembangunan lapangan sepak bola di Desa Kiarapedes.

Menurut Eden Sudana, pembangunan lapangan sepak bola ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dengan memanfaatkan Tanah Kas Desa (TKD) yang dimiliki. Selain itu, lapangan ini diharapkan dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar dan menjadi destinasi wisata baru yang menarik di Desa Kiarapedes, sehingga memberikan kontribusi positif bagi ekonomi lokal.

Salah satu keunggulan dari lapangan sepak bola ini adalah penggunaan rumput Zoysia Matrella, jenis rumput berkualitas tinggi yang sering dipakai pada lapangan-lapangan berstandar internasional. Rumput ini dikenal dengan ketahanan dan daya serap yang baik, sehingga sangat cocok untuk lapangan dengan tingkat penggunaan yang tinggi. Proyek pembangunan ini juga didukung oleh pemerintah Desa Cisayong, yang berperan sebagai konsultan tenaga ahli guna memastikan kualitas lapangan memenuhi standar FIFA.

Eden Sudana berharap agar lapangan Kiarapedes nantinya dapat dimanfaatkan sebagai tempat penyelenggaraan pertandingan liga profesional, seperti Liga 1 dan Liga 2, sehingga akan memberi dampak signifikan terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

Desa Kiarapedes juga ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi percontohan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat. Dengan status ini, Desa Kiarapedes berkomitmen untuk menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, menjadi contoh dalam pencegahan tindak korupsi, serta memprioritaskan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi, Kepala Desa Kiarapedes menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap tahap pembangunan. Pemerintah Desa Kiarapedes menyediakan akses informasi bagi masyarakat melalui situs web Sistim layanan Online Desa (SILADOL) dan media sosial, agar masyarakat dapat memantau perkembangan proyek yang sedang berjalan dengan tata kelola yang akuntabel.

DH/Yanto/red

Pos terkait