Way Kanan. Bupati Kabupaten Way Kanan H. Raden Adipati Surya SH,MM menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia( PABPDSI ) Kabupaten Way Kanan.

detikhukum.id, – Sebanyak 121 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa( BPD ) sekabupaten Way Kanan dilantik dan dikukuhkan sebagai Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan PABPDSI Kabupaten Way Kanan.

Pelantikan dan Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Serba Guna( GSG ) Kabupaten Way Kanan. Selasa 29/10/2024. Oleh Ketua PABPDSI Provinsi Lampung Yuce Hengki Sadok S. Th,M,Pdk.

Dalam sambutannya Ketua PABPDSI Kabupaten Way Kanan Kholidin S.E mengucapkan ribuan terimakasih banyak kepada Bupati Kabupaten Way Kanan H. Raden Adipati Surya SH,MM beserta Forkopimda yang sudah menghadiri dalam rangka acara kegiatan pelantikan dan pengukuhan PABPDSI di Kabupaten Way Kanan,dan mudah – mudahan dengan adanya PABPDSI di Kabupaten Way Kanan ini kedepan akan lebih baik lagi,sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri.
Saya berharap kepada seluruh anggota PABPDSI Kabupaten Way Kanan yang baru saja dilantik dan dikukuhkan agar dapat bekerjasama yang baik dengan Pemerintah Desa untuk membangun desanya.

Ditempat yang sama Ketua PABPDSI Provinsi Lampung Yuce Hengki Sadok S.Th,M,Pdk bahwa keberadaan Badan Permusyawaratan Desa( BPD) sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa,tentunya memiliki posisi yang strategis dalam mempercepat pembangunan desa.
” Mengingat begitu pentingnya keberadaan BPD ditengah – tengah masyarakat tentunya anggota BPD dituntut meningkatkan kompetensi,profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas.
Terpenting anggota BPD bersama Pemerintah Desa harus bisa menyatukan langkah,menyamakan cara pandang,menghindari konflik serta dapat memperkuat koordinasi.
BPD harus menjadi partner serta menjadi pilar utama penegak koordinasi antara Pemerintah Desa dan masyarakat,sehingga terciptanya desa yang maju dan sejahtera.

Selain itu,Bupati Kabupaten Way Kanan H. Raden Adipati Surya SH,MM mengucapkan selamat dan mengapresiasi kepada seluruh anggota PABPDSI Kabupaten Way Kanan yang baru saja dilantik dan dikukuhkan mudah – mudahan dapat bekerjasama yang baik dengan Pemerintah Desa,sehingga kedepannya akan lebih baik lagi.
Bupati Way Kanan juga menyampaikan bahwa BPD memiliki kedudukan yang sama penting dalam Pemerintahan Desa,dimana,BPD merupakan mitra kerja Kepala Desa dalam membahas rancangan peraturan desa dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Ucapnya.
Untuk itu,saya berharap kepada seluruh pengurus PABPDSI Kabupaten Way Kanan mampu meningkatkan peran,fungsi dan wewenang dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Way Kanan dengan sebaik – baiknya.

Hadir dalam Pelantikan dan Pengukuhan PABPDSI Kabupaten Way Kanan Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya SH,MM, Ketua PABPDSI Provinsi Lampung Yuce Hengki Sadok beserta jajarannya,Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan,Forkopimda, Camat sekabupaten Way Kanan serta undangan lainnya.

DH/Supangat/red

Pos terkait