detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Pegangsaan Aipda Anwar bersama warga Rw 06 pegangsaan Jalan Tambak Ujung Menteng Jakarta Pusat, Untuk Mencegah Tawuran Remaja. Kamis (31/10/2024)
Bhabinkamtibmas Pegangsaan, Aipda Anwar, terus aktif menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah RW 06, Jalan Tambak Ujung, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Salah satu kegiatan yang rutin dilakukan adalah menyambangi warga, terutama dalam upaya pencegahan tawuran remaja yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Dalam kegiatan sambang ini, Aipda Anwar berinteraksi langsung dengan warga, khususnya para orang tua dan pemuda, untuk memberikan penyuluhan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban lingkungan. Beliau menekankan dampak negatif dari tawuran, baik bagi para pelaku maupun lingkungan sekitar. Tawuran, menurutnya, tidak hanya merugikan pelaku secara hukum tetapi juga bisa mempengaruhi citra lingkungan dan rasa aman warga.
Aipda Anwar juga mendorong warga untuk lebih aktif melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan atau potensi konflik sejak dini. Melalui dialog bersama warga, ia menekankan pentingnya komunikasi antara pihak kepolisian dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang kondusif. Salah satu langkah yang didorongnya adalah peningkatan kegiatan ronda atau poskamling secara berkala, yang diyakini dapat mencegah terjadinya konflik antar-remaja.
Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si Melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, S.H, S.I.K, M.Si melalui sambang dan sosialisasi ini, berharap agar warga Pegangsaan, khususnya di RW 06, dapat bersama-sama berperan aktif menjaga kedamaian serta menjauhkan generasi muda dari perbuatan yang merugikan seperti tawuran.
( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )
DH/Yordani Emerald/red