Penerapan Kamtibmas Unti Patmor Kepada Pengemudi Ojek Online

detikhukum.id, – Jakarta Pusat- Di era digital saat ini, keberadaan ojek online menjadi salah satu solusi transportasi yang sangat dibutuhkan masyarakat, Aipda Dion selaku Patroli bermotor memberikan imbauan sekitar jalan Cikini Raya Menteng, Jakarta Pusat. Kamis, (31/10/2024).

Aipda Dion menyampaikan peningkatan jumlah pengemudi ojek online juga berpotensi menimbulkan tantangan dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat, dalam upaya menjaga kondisi ini, kami berperan aktif dalam memberikan imbauan dan pendidikan kepada pengemudi ojek online.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, seiring meningkatnya pengguna jasa ojek online, beberapa masalah mulai muncul, seperti konflik antara pengemudi, penipuan, hingga tindakan kriminal. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih proaktif dari pihak kepolisian untuk memberikan bimbingan dan dukungan kepada pengemudi agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman.

Aipda Dion melakukan sosialisasi di berbagai lokasi strategis, seperti tempat berkumpulnya pengemudi ojek online. Dalam sosialisasi ini, mereka memberikan informasi mengenai pentingnya menjaga keamanan diri, mengenali potensi bahaya, dan cara melaporkan kejadian mencurigakan, juga mengadakan pelatihan mengenai etika berkendara dan cara berinteraksi dengan penumpang. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman selama perjalanan.

Dengan penerapan Kamtibmas yang sistematis oleh Patmor, diharapkan pengemudi ojek online dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman dan nyaman. Kerjasama antara pengemudi, masyarakat, dan aparat keamanan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Melalui inisiatif ini, kita dapat mengurangi potensi konflik dan meningkatkan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait