Kanit Binmas Polsektro Tanah Abang Bersama Ketua RW RT Dan Warga Pemasangan Spanduk Imbauan Di RT 13/15 Kebon Melati

detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Dalam rangka pencegahan kamtibmas, Polsek Metro Tanah Abang melalui Kanit Binmas AKP Edy Santoso,S.H bersama Ketua RW, RT dan warga melakukan pemasangan spanduk imbauan di pemukiman warga Pos Sarling Pinggir Rel Jalan Jati Bunder Raya Ujung RT 03/15 Kelurahan Kebon Melati Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Jumat (01/11/2024).

Selanjutnya AKP Edy berinteraksi dengan Ketua RW, RT dan warga untuk saling berkoordinasi dalam rangka memerangi dan menghindari Judi Online, awas jebakan Pinjol, Penyebaran Hoax yang dibuat orang Jahat, awas Penipuan dan kejahatan dunia Maya serta bahaya pornografi online.

Saya selaku Kanit Binmas AKP Edy melalui spanduk yang dipasang berharap dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan lebih bijak dalam menggunakan HP dan Medsos, jangan pernah bermain Judi Online karena akan menguras keuangan anda, jangan percaya terhadap Pinjol ilegal karena anda akan terjebak, jangan percaya berita hoax melalui penyebaran yang masif yang dilakukan orang jahat dan akan bisa memecah belah, awas Penipuan melalui orang yang tidak dikenal melalui Handphone dengan menelpon dan mengirimkan link dan kepada orang tua melakukan pengecekan HP anaknya tentang aplikasi Pornografi online.

Selanjutnya Pemasangan spanduk Imbauan Kamtibmas dilakukan bersama Kanit Binmas, Kasubnit Bintibmas, Kasubnit Binkamsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW 15, Ketua RT 03/15 dan warga.

Sekaligus menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kegiatan spanduk imbauan, kami mengimbau kepada masyarakat agar membantu pihak kepolisian untuk memberantas segala bentuk gangguan kejahatan.

Segera melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang atau Call Center 110, apabila ada kejadian untuk di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait