detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bendungan Hilir Aiptu Heri Murgianta melakukan pemasangan spanduk imbauan Hindari Judi Online, Jebakan Pinjol, Awas Penipuan, Hoax, Kejahatan Dunia Maya Dan Bahaya Pornografi Online di Pangkalan Ojol Jalan Danau Limboto RT 21/04 Kelurahan Bendungan Hilr Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Sabtu (02/11/2024).
Aiptu Heri berinteraksi dengan Pengemudi Ojol untuk saling berkoordinasi dalam rangka memerangi dan menghindari Judi Online, awas jebakan Pinjol, Penyebaran Hoax yang dibuat orang Jahat, awas Penipuan dan kejahatan dunia Maya serta bahaya pornografi online.
Aiptu Heri selaku pemangku wilayah melalui spanduk yang dipasang berharap dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan lebih bijak dalam menggunakan HP dan Medsos, jangan pernah bermain Judi Online karena akan menguras keuangan anda, jangan percaya terhadap Pinjol ilegal karena anda akan terjebak, jangan percaya berita hoax melalui penyebaran yang masif yang dilakukan orang jahat dan akan bisa memecah belah, awas Penipuan melalui orang yang tidak dikenal melalui Handphone dengan menelpon dan mengirimkan link dan kepada orang tua melakukan pengecekan HP anaknya tentang aplikasi Pornografi online.
Selanjutnya Aiptu Heri menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kegiatan spanduk imbauan, kami mengimbau kepada masyarakat agar membantu pihak kepolisian untuk memberantas segala bentuk gangguan kejahatan.
Segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Metro Tanah Abang atau Call Center 110, apabila ada kejadian untuk di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red