Inovasi Himbauan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru Di RW. 02 Dan RW 07

detikhukum.id, – JAKARTA PUSAT – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk himbauan di Jl. Krekot 1, RW. 002, dan di Jl Krekot Jayapura Molek RW 07, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sabtu (02/10/2024)

Selanjutnya dalam Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan berbagai potensi kejahatan di dunia maya.

Meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie SE SIK MM MH, agar personil berinovasi dalam memberikan himbauan ke masyarakat

Spanduk yang dipasang berisi himbauan yang mudah dipahami masyarakat dengan pesan-pesan penting, antara lain, Hindari Judi Online & Jebakan Pinjaman Online Ilegal, Waspada Penipuan, Hoax, dan Kejahatan Dunia Maya, Awas Bahaya Pornografi Online

Bhabinkamtibmas berharap pemasangan spanduk ini dapat mengedukasi dan meningkatkan kewaspadaan warga terhadap berbagai ancaman digital yang marak terjadi.

Bambang menambahkan Apabila membutuhkan kehadiran Polri, warga dapat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polisi 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait