detikhukum.id, – Jakarta Barat, Pada Senin pagi, 4 November 2024, suasana di halaman SMPN 169 di Jl. Peta Utara, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, terasa lebih istimewa dari biasanya.
Ratusan siswa berkumpul dengan antusias untuk mengikuti upacara bendera yang hari itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana.
Namun, yang membuat suasana pagi itu lebih bermakna adalah hadirnya 63 kepala sekolah dan 63 ketua OSIS dari seluruh SMP negeri dan swasta se-Kecamatan Kalideres.
Mereka berkumpul untuk bersama-sama mendeklarasikan komitmen melawan tawuran dan kekerasan di kalangan pelajar melalui penandatanganan MoU anti-tawuran dan anti-kekerasan.
Dalam amanatnya, Kompol Abdul Jana menyampaikan pesan yang sederhana namun penuh makna bagi para pelajar yang hadir.
Dengan suara yang tegas namun penuh perhatian, ia mengingatkan pentingnya menghindari hal-hal yang dapat merusak masa depan, seperti tawuran, narkoba, geng motor, dan kenakalan remaja lainnya.
Pesan-pesan ini disampaikannya dengan harapan agar para pelajar dapat menjadi generasi yang lebih bijaksana dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif di sekitar mereka.
“Pendidikan adalah bekal masa depan kalian. Jangan sia-siakan kesempatan ini dengan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jauhi narkoba, geng motor, dan tawuran,” ujar Kompol Abdul Jana.
Ia juga menekankan pentingnya semangat belajar demi meraih prestasi yang membanggakan, yang akan membawa manfaat tak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat luas.
Setelah amanat Kapolsek, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU sebagai simbol komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Momen ini diharapkan tidak hanya menjadi sebuah formalitas, tetapi juga menjadi sebuah ikrar bersama untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan.
Para kepala sekolah dan ketua OSIS yang hadir tampak serius saat menandatangani MoU tersebut, menyadari pentingnya peran mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan sekolah.
Upacara ini bukan hanya sebuah seremonial biasa, tetapi juga bentuk kepedulian nyata dari pihak kepolisian dan sekolah untuk melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.
Dengan semangat dan harapan, deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, damai, dan bebas kekerasan di seluruh wilayah Kalideres.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
DH/indah/red