detikhukum.id, – KAB. BANDUNG – Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik melaksanakan pemantauan dan monitoring Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) Formasi Tahun 2024 di Pusdikpom Puspom Cimahi, Selasa (5/11/2024).
Pada kesempatan itu turut hadir pejabat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, pejabat dari Kantor Regional III BKN Bandung dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Dikky mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara, Sekretaris Utama BKN dan Kepal Kantor Regional III BKN Bandung atas arahan, bimbingan dan kerjasama, dalam pelayanan kepegawaian ASN di Kabupaten Bandung.
“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung selaku Ketua TIM Panselda Pengadaan ASN tahun 2024, Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Bandung beserta seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan pengadaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS ini,” tutur Dikky dalam sambutannya.
Dikky mengatakan bahwa kegiatan ini tidak akan terlaksana tanpa kerja keras dari sejumlah pihak. Ia pun turut menyampaikan pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Bandung memperoleh alokasi Formasi untuk pengadaan ASN sebanyak 1.500 orang.
“Dengan rincian Formasi CPNS sebanyak 300 orang dan Formasi PPPK sebanyak 1.200 orang,” kata Dikky.
Pjs. Bupati Bandung menyebutkan formasi yang dibuka untuk pengadaan saat ini merupakan peluang untuk memperoleh sumber daya manusia (SDM) aparatur baru.
“Tentunya bagi mereka yang memiliki kompetensi dan kualitas dalam mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Dikky berharap kepada seluruh peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kabupaten Bandung, dapat melaksanakan seleksi kompetensi ini dengan baik, teliti dan berhati-hati.
“Semoga sukses mendapatkan hasil yang terbaik sehingga dapat lolos menjadi CPNS Kabupaten Bandung,” harapnya.
Dikky juga berpesan jangan sampai mempercayai pihak-pihak yang mengklaim dapat meloloskan peserta seleksi CPNS dalam tahapan seleksi kompetensi dasar untuk dapat diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Karena pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN tidak dapat diintervensi oleh siapapun, serta sistem ini menjamin akuntabilitas dan transparansi proses seleksi yang diikuti para peserta SKD CPNS saat ini,” katanya.
Reporter : Team FNC
Editor : DH/maya hasan/red