detikhukum.id,- Purwakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat telah menentukan jadwal debat perdana pada pemilihan bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.
Agenda debat perdana tersebut akan diikuti empat pasangan calon, yakni Paslon Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin, Paslon Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian, Paslon Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan dan Paslon Zainal Arifin-Sona Maulida.
Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan, debat perdana itu akan berlangsung di Hotel Harper Purwakarta, pada Selasa, 5 November 2024, sekira Pukul 19.00 WIB.
Dalam sesi debat perdana ini, kata Binos, akan mengangkat tema ‘Akselerasi Pembangunan yang Kompetitif, Berkeadilan dan Berwawasan Lingkungan untuk Kesejahteraan Masyarakat Purwakarta’.
Dalam acara debat nanti akan ada enam segmen yang akan diikuti oleh empat pasangan calon. “Segmen pertama ada penyampaian visi-misi, lalu segmen kedua dan ketiga pertanyaan dari panelis. Kemudian segmen empat dan lima pertanyaan antar paslon dan segmen terakhir adalah clossing statment,” kata Binos baru-baru ini.
Ia menyebutkan, debat tersebut sudah ditentukan secara matang. Bahkan pihaknya sudah melibatkan dinas pemerintahan yang ada di Kabupaten Purwakarta. Hal itu dilakukan dengan harapan bisa memberikan gambaran tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD.
“RPJMD ini kan penting bagi suatu daerah, jadi kami libatkan dinas-dinas terkait dan nanti materi ini akan disampaikan saat debat nanti, pembangunan apa yang akan diinginkan oleh para calon,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Binos, KPU Purwakarta juga sudah membentuk tim perumus dari unsur akademisi, praktisi, dan profesional, serta sudah disiapkan panelis untuk pelaksanaan debat tersebut. Adapun panelis pada acara debat perdana nanti, akan ada enam tokoh.
“Untuk panelis, ada KH. Akhfaz Fauzi Asyikin, Deni Ahmad Haidar, Idil Akbar, Firman Manan, Rafih Sri Wulandari, dan Dedeng Abdul Gani Amrullah,” paparnya.
Acara debat perdana ini akan disiarkan secara langsung di televisi nasional iNews, dan disiarkan di YouTube KPU Purwakarta. Sementara, yang ingin menyaksikan secara langsung oleh masing-masing pendukung pasangan calon dibatasi sebanyak 30 orang.
DH/Raffa Christ Manalu/red