detikhukum.id, – Tangerang | Dalam Rangka Mengungkap Serta penangkapan yang di duga keras terlibat keras dalam keberangkatan pekerja Imigran ke luar Negri
Confrensi Pers yang di gelar pada hari Selasa,5/11/2024
Polresta Bandara Soekarno Hatta bersama Imigrasi dapat mencegah Adanya Penyelundupan Pekerja Imgran ke luar Negri yang Tidak Resmi
“Sementara kasat Reskrim,Kompol,Reza Pahlevi menegaskan,Bahwa Penangkapan Tempat Pekerja Imgran Indonesia Ilegal/Tidak Resmi kami mendapat laporan dari 2 Polisi.

“Di tempat yang sama Kasat reskrim akan menjelaskan akan Menindaklanjuti Pengungkapan Tempat Pekerja Imigran ilegal Indonesia,”pungkas Reza
“Sementara yang hadir dalam Confrensi Pers, Kepala bp3mi Banten yang di wakili kepala khusus Soekarno Hatta Kabid TPI BPK,kusno dan Dari Kejaksaan Negri kota Tangerang dan jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Pengungkapan Pekerja Imigran Indonesia yang ilegal kami dari pihak Kepolisian akan memberantas perdagangan orang dan polri berkomitmen dalam hal ini kami telah mendapatkan direktif dari bapak kapolri.
DH/Guntur/red