detikhukum.id, – INDRAMAYU, –
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menggelar acara Pembinaan bagi pengurus pasar desa sekabupaten Indramayu berjalan lancar dan sukses yang dilaksanakan di Aula gedung bank BJB(Bank Jabar Banten) Jl. Jend. Sudirman No.106, Lemahmekar, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45213,selasa ( 22/10/2024)
Acara dihadiri ± 70 orang dari pengurus dan pengelola pasar desa se kabupaten Indramayu dan dari perwakilan dinas lingkungan hidup (DLH),perwakilan dari pemerintahan desa dan kecamatan serta perwakilan pengelola sampah desa juga hadir.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPMD dalam memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan pasar desa yang baik dan profesional.dengan cara memperhatikan keluar masuk kas keuangan pasar desa dan cara pengelolaan sampah pasar Dengan baik.
Acara ini bertujuan untuk Meningkatkan kapasitas pengelolaan pasar desa Agar lebih efektif dan berdaya saing dengan Kabupaten lain
setelah acara selesai awak media langsung mewancarai dari pihak penyelenggara acara dari DPMD menjelaskan, ” Tujuan dari acara ini supaya pengelolaan dan penataan pasar desa-desa itu baik, sesuai dengan peraturan perundangan.
Dapat mengelola pasar desa dengan baik, sesuai dengan yang tadi sampaikan, pengelolaan keuangannya, kemudian struktur organisasinya ada,pengelolaan di pasar desanya,
fasilitas-fasilitasnya, penuhi dan kemudian akhirnya bisa mendatangkan PAD(Penghasilan Asli Daerah)bagi desa yang besar.Peserta yang hadir ada dari kecamatan,sama dari pasar desa dan
Seluruh Kabupaten yang punya pasar desanya.
Harapannya ke depan setelah dari acara ini ya semakin meningkatkan pengelolaan pasar desa-desa, sesuai yang diharapkan, sehingga dapat meningkatkan PAD,” ungkap Erwin kabid kelembagaan DPMD.
DH/Thoha/red