detikhukum.id, – Indramayu –
Klarifikasi terkait larangan liputan bagi wartawan di acara Pengelolaan Sampah Terpadu (PPK BLUD) yang berlangsung di Aula Hotel Wiwi Perkasa Indramayu pada Selasa (5/11/2024).
Terkait insiden ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi,menyebut adanya kemungkinan miskomunikasi di lapangan yang menyebabkan kesalahpahaman.
“Saya terkejut mendengar kabar bahwa ada wartawan yang tidak diperkenankan meliput. Larangan tersebut, yang disampaikan oleh seorang panitia bernama Ibu Indah, adalah kesalahpahaman. Ibu Indah merupakan anggota tim konsultan, bukan pegawai DLH, sehingga mungkin ada miskomunikasi dalam penyampaian kebijakan acara,” jelas Edi di Kantor DLH, kamis (7/11/2024).
Edi menekankan bahwa DLH sangat menghargai peran media dalam menyediakan informasi yang transparan dan edukatif kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa acara ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem pengelolaan sampah terpadu di kawasan Pecuk, Kabupaten Indramayu, dan diharapkan dapat menciptakan sinergi antara berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks.
“Acara ini difasilitasi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Biro Bangda, turut dihadiri dari Pemda Kabupaten Indramayu seperti Bappeda-Litbang, Bagian Keuangan Sekda, Bagian Hukum Sekda, BKAD, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, dan PUPR Cipta Karya, yang juga didukung oleh tim konsultan untuk menyusun kebijakan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” jelas Edi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat mendukung program ini dengan bantuan pembinaan kelembagaan serta dalam penyusunan peraturan daerah terkait pengelolaan sampah. Edi berharap dukungan ini akan menghasilkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di Indramayu.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi, untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di Indramayu,” lanjut Edi.
Terkait insiden larangan meliput, Edi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan oleh rekan-rekan media. “Kami tidak pernah berniat membatasi akses media. Media adalah mitra penting kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran untuk komunikasi yang lebih baik ke depan,” ungkapnya.
Indah, yang menjadi panitia acara, juga turut meminta maaf atas kesalahpahaman tersebut. “Saya mohon maaf jika tindakan saya menimbulkan ketidaknyamanan. Saya hanya menyampaikan arahan dari pihak terkait tanpa ada niat untuk menghalangi wartawan meliput,” ungkapnya.
Edi mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk terus menjaga sinergi demi kemajuan Kabupaten Indramayu. “Kejadian ini semoga tidak mengganggu hubungan baik antara pemerintah daerah dan media. Mari kita bersama-sama mewujudkan Indramayu yang lebih baik, bersih, dan ramah lingkungan. Pengelolaan sampah yang efektif adalah bagian dari komitmen kami untuk mencapai tujuan tersebut,” tutup Edi.
DH/Thoha/red