detikhukum.id, – Batubara | Tim Hukum dan Advokasi Paslon 02 Baharuddin -Syafrizal Bahagia Saza yang terdiri dari para pengacara berpengalaman, siap memberikan pembelaan hukum kepada Arsyad dan Sopyan atas laporan polisi yang diajukan oleh tim Paslon 03, yang diwakili oleh pelapor Sarkowi Hamid.
Tim hukum dan advokasi Bahagia Saza yang dipimpin oleh Ramadhan Zuhri, SH, dengan anggotanya yang terdiri dari Darmawan Siagian, SH, MH, Syahrizal Fahmi, SH, CLA, Ali Umar, SH, Mhd. Ali Nasution, SH, dan M. Zulham Rafi’i, SH, menyatakan kesiapan mereka membela Arsyad Nainggolan dan Sopyan, yang diadukan oleh tim Paslon 03 melalui pelapor Sarkowi Hamid.
Ketua Tim advokasi Bahagia Saza Ramadhan Zuhri SH kepada wartawan, Kamis(14/11) mengecam laporan dari Paslon 03 sebagai langkah yang berlebihan dan diyakini tidak sesuai prosedur.
Mereka menilai bahwa laporan yang seharusnya diajukan ke Bawaslu atau Gakkumdu, malah dibawa ke ranah pidana umum yang menurut mereka “tidak masuk akal” dan “terkesan lebay.”
Ramadhan Zuhri mengatakan bahwa peristiwa yang dilaporkan berhubungan langsung dengan Pilkada dan sudah selayaknya ditangani lembaga pemilu, bukan kepolisian.
“Kami akan membuktikan bahwa laporan ini tidak berdasar dan lebih pada upaya melemahkan pihak kami. Ini adalah Pilkada, bukan ajang kriminalisasi kandidat,” ujar Ramadhan dengan tegas.
Saat ini, tim Bahagia Saza tengah merumuskan langkah-langkah hukum yang strategis, termasuk rencana mengajukan laporan balik ke Gakkumdu dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Mereka berkomitmen untuk menghadirkan fakta-fakta yang memperkuat posisi klien mereka di mata hukum dan mengungkap motif di balik laporan yang mereka sebut “terlalu dibesar-besarkan.”
“Kami tidak takut. Ini bukan soal menang atau kalah, tapi soal menegakkan keadilan dalam kontestasi yang seharusnya demokratis dan fair. Kami siap berjuang di meja hijau,” tegas Ramadhan.
Dengan tim yang solid dan pengalaman yang mumpuni, Bahagia Saza yakin bahwa mereka punya keyakinan akan mampu menggugurkan laporan yang diajukan oleh tim Paslon 03.
Mereka berharap bahwa langkah ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak sembarangan melaporkan tanpa dasar yang jelas.
Kisah ini masih panjang, dan langkah tim hukum Bahagia Saza dalam mempertahankan keadilan bagi Arsyad Nainggolan dan Sopyan pastinya akan menjadi sorotan.
DH/Holong/red