Komitmen Kuat Pemerintah Daerah Purwakarta Memberikan Pelayanan Berkualitas Akuntabel Dan Berintegritas

detikhukum.id, – Purwakarta- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, akuntabel dan berintegritas kepada masyarakat. Hal tersebut sesuai yang disampaikan Norman Nugraha, Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, di Pendopo Purwakarta, Rabu (13/11/2024)

Menurut Sekda termuda di Indonesia ini, predikat kualitas tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI, dengan nilai 94,36 (Predikat A), meningkat signifikan dari 84,56 (Predikat B) pada tahun 2023 tidak lepas dari kolaborasi dan komitmen Pemkab Purwakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

‘Ini merupakan kenaikan tertinggi di Jawa Barat, yakni sebesar 9,78 poin. Penilaian ini melibatkan beberapa perangkat daerah, seperti DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, Disdik dan Puskesmas Koncara serta Cibatu,” ungkapnya

Dikatakan Norman, salah satu upayanya pembentukan Tim Akselerasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bertugas melakukan pembinaan dan monitoring dalam pemenuhan regulasi layanan, seperti standar pelayanan, sarana prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi informasi.

“Pembinaan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik secara menyeluruh di wilayah Purwakarta,” pungkasnya.

DH/Laela/red

Pos terkait