detikhukum.id-Brebes, Sat Binmas Melaksanakan Pengecekan peralatan Perkemahan Saka Bhayangkara Polres Brebes. Pada Hari Jumat 15/11/2024
Kegiatan yang bertempatkan di Halaman Polres Brebes ini dihadiri Kasat Binmas Polres Brebes AKP. Puji Haryati S.H, M.H., KBO Sat Binmas IPTU.Ropik, S.H., Kanit Bintibsos Sat Binmas. Aipda Bambang Sutrisno. dan para pamong Saka Bhayangkara Serta Saka Bhayangkara sejumlah 101 Pers dari berbagai sekolah yang ada di Kabupaten Brebes
“Dalam Kegiatan Pembukaan Perkemahanan Saka Bhayangkara Polres Brebes ini Kasat Binmas Menyampaikan Pesan” pada Segenap Peserta Saka Bhayangkara Polres Brebes dengan mengulas Sumpah Pramuka Tri Satya.
“Tri Satya merupakan konsep dasar yang menjadi landasan moral dan spiritual dalam Gerakan Pramuka. Konsep ini menekankan tiga prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh setiap anggota Pramuka dalam setiap tindakan dan kegiatan yang dilakukan.
Tri Satya adalah janji yang diucapkan dan dipegang teguh oleh setiap anggota Pramuka. Tri Satya berasal dari kata “Tri” yang berarti tiga, dan “Satya” yang berarti janji atau sumpah.
Sehingga, Tri Satya mengandung tiga poin utama yang menjadi pedoman bagi setiap anggota Pramuka dalam berperilaku dan berinteraksi dengan sesama, Tuhan, serta negaranya. Tri Satya mencerminkan komitmen moral dan etika yang harus dijalankan oleh setiap anggota Pramuka.
Tiga aspek penting dalam Tri Satya,
1.Ketetapan Iman dan Takwa: Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan takwa kepada-Nya.
2.Kebangsaan: Cinta Tanah Air Indonesia dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3.Kemanusiaan: Melayani sesama manusia tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan status sosial.Pungkasnya
DH/Selamat Recka/Red