Polres Semarang amankan 14 remaja yang lakukan tawuran di wilayah Kec. Jambu

detikhukum.id –Semarang Polda Jateng.
Minggu dini hati 17 November 2024, Polres Semarang mengamankan 14 remaja yang melakukan tawuran di Kec. Jambu Kab. Semarang. Kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 Wib dini hari, dengan melibatkan 2 kelompok remaja rata rata duduk di bangku SMK.

Hal ini diungkapkan Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., melalui Kapolsek Jambu Iptu Supanjar Edy Waluyo SH. MH., Minggu siang di Mapolsek Jambu. Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan bahwa tawuran terjadi di jalan raya Jambu-Pingit Kab. Temanggung.

“Kejadian terjadi Jalan Raya penghubung Jambu arah Pingit Kab. Temanggung, tepatnya Dsn. Kalimalang Ds. Kelurahan Kec. Jambu.” Ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa 2 kelompok yang tawuran di wilayah Kec. Jambu tersebut, merupakan kelompok salah satu SMK Swasta di Kab. Temanggung dengan kelompok salah satu SMK swasta di Kota Magelang.

Dimana kelompok SMK Swasta Temanggung sebelumnya sekitar pukul 02.00 Wib nongkrong di wilayah Bandungan, diduga mendapat tantangan melalui pesan singkat dari kelompok SMK Swasta kota Magelang, selanjutnya turun ke arah jambu.

“Dari masing masing kelompok kira² berjumlah 25 hingga 30 orang. Dan saat kejadian salah satu pengguna jalan, yaitu pengemudi truk pasir melaporkan ke Polsek Jambu. Selanjutnya piket Polsek Jambu datang ke lokasi, mengamankan 14 remaja.” Tambahnya.

Adapun 14 remaja yang diamankan rata rata warga Kab. Temanggung, yaitu AD (16 Th) warga Kranggan Temanggung, HH (16 Th) warga Jumo Temanggung, MA (16 Th) warga Tembarak Temanggung, PI (17 Th) warga Parakan Temanggung, DW (15 Th) warga Parakan Temanggung, SW (15 Th) warga Kranggan Temanggung, FC (17 Th) warga Kranggan Temanggung, MY (17 Th) warga Tembarak Temanggung, BR (18 Th) warga Jumo Temanggung, FM (16 Th) warga Jumo Temanggung, dan AF ( 17 Th) warga Ngadirejo Kec. Temanggung dimana ke 11 anak tersebut bersekolah yang sama di salah satu SMK Swasta di Temanggung. Sedangkan FB (17 Th) warga Duren Bandungan Kab. Semarang merupakan anak putus sekolah, RH (16 Th) warga Jimbaran Bandungan Kab. Semarang merupakan pelajar salah 1 SMK negeri di wilayah Jambu, serta DO (16 Th) warga Pakopen Bandungan Kab. Semarang merupakan siswa putus sekolah di salah satu SMK Swasta di wilayah Ambarawa.

Menurut Kapolsek, dari tangan para remaja tidak ditemukan senjata tajam, namun sebanyak 7 kendaraan roda 2 diamankan oleh pihak Polsek Jambu.

“Saat kita ke lokasi kejadian, sebagian remaja ada yang berhasil melarikan diri, dan tidak ada senjata tajam ditemukan dari para remaja yang kami amankan. Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pengguna jalan yang peduli akan kejadian tawuran dijalan raya, terutama kepada pengemudi truk yang melaporkan ke Polsek Jambu.” Pungkasnya.

Saat ini ke 14 remaja yang diamankan masih berada di Polsek Jambu, dan pihak Polsek telah memanggil para Orang tua, guru dan perangkat desa. Dan Polres Semarang menghimbau kepada pada orang tua, untuk selalu memberikan pengawasan ekstra. Dengan batas maksimal pukul 22.00 Wib, putra putrinya sudah kembali ke rumah masing masing.

DH/Subhana Beno/red

Pos terkait