detikhukum.id,- Purwakarta | Pengurus Korps Pegawai Rebuplik Indonesia (Korpri) Kabupaten Purwakarta periode 2024-2029 secara resmi dilantik. Agenda pelantikan pengurus Korpri Kabupaten Purwakarta digelar di Aula Yudhistira, Komplek Pemkab Purwakarta, pada Selasa 19 November 2024.
Kegiatan pelantikan ini dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad dan Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan beserta kepala perangkat daerah dilingkup Pemkab Purwakarta dan tamu undangan lainnya.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Jawa Barat, Daud Achmad, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua Korpri Kabupaten Purwakarta yang baru dilantik, Asep Supriatna beserta jajaran pengurus periode 2024-2029. Ia meyakini bahwa ketua yang baru terpilih ini memiliki kapabilitas dan integritas tinggi dalam memimpin Korpri Kabupaten Purwakarta.
“Saya yakin pak Asep dengan semangat yang luar biasa dapat memimpin Korpri di Purwakarta dengan baik. Ia mengetahui betul posisi Korpri dalam pemerintahan,” kata Daud Achmad.
Ia menjelaskan, sebagai organisasi profesi, Korpri memiliki berbagai fungsi penting, termasuk pembinaan dan pengembangan profesionalisme anggotanya.
“Korpri adalah organisasi profesi yang keahliannya adalah bekerja di pemerintahan serta melayani publik. Oleh karena itu, kita harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Daud juga menyebut, bahwa Korpri juga memiliki fungsi memberikan perlindungan hukum melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang mendukung kesejahteraan anggotanya.
Dibeberapa daerah, lanjut Daud, telah dibangun klinik atau rumah sakit untuk membantu anggota Korpri yang membutuhkan layanan kesehatan, serta berbagai fasilitas lainnya untuk kesejahteraan anggota. Selain itu, pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat juga mengingatkan pentingnya netralitas bagi anggota Korpri, terutama menjelang Pilkada serentak 2024.
“Korpri harus netral, kita harus menjaga integritas dan tidak terbawa oleh kepentingan politik manapun,” terangnya.
Ditempat yang sama, Ketua Terlantik Korpri Kabupaten Purwakarta 2024-2029, Asep Supriatna mengatakan, pentingnya peran Korpri sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Purwakarta. Dirinya mengingatkan kepada seluruh anggota Korpri untuk mencintai tugas dan tanggungjawab mereka sebagai aparatur negara.
“Setiap tanggal 17 kita mengenakan pakaian Korpri, yang bukan hanya simbol kebanggaan, tetapi juga sebagai bentuk rasa syukur atas kesempatan yang kita miliki,” kata Asep.
“Kita hidup dibawah naungan Korpri yang membantu anak-anak kita untuk bersekolah, keluarga kita memperoleh keberkahan, dan masyarakat merasakan manfaat dari pekerjaan kita,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asep juga menyampaikan bahwa jumlah anggota Korpri di Kabupaten Purwakarta mencapai 12.000 orang, termasuk ASN, PPPK, PTT, dan THL. Ia berharap, agar seluruh anggota Korpri dapat memberikan Dharma Bakti terbaik untuk Kabupaten Purwakarta, dan terus menjaga profesionalisme serta efesiensi dalam bekerja.
Sementara itu, Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan menyampaikan, atas nama pribadi dan atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan Ketua dan Pengurus Korpri Kabupaten Purwakarta masa bhakti 2024-2029.
“Selamat untuk pak H. Asep Supriatna dan seluruh teman-teman yang sudah ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan sebagai Pengurus Korpri Kabupaten Purwakarta periode 2024-2029,” ujar Benni.
Ia berharap, pengurus Korpri Kabupaten Purwakarta mampu mengemban tugas dan amanah dengan baik untuk memajukan dan mensejahterakan anggota dan masyarakat, terutama memajukan Kabupaten Purwakarta tentunya.
“Saya juga ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus Korpri Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2024-2029. Terima kasih banyak untuk pak Yus atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan selama ini,” tuturnya.
DH/Raffa Christ Manalu/red