Pemkab Purwakarta Umumkan Hasil UKK Calon Direktur Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu

detikhukum.id,- Purwakarta | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan hasil penilaian Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direktur Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu, masa jabatan 2024-2029.

Ketua Pansel Calon Direktur Gapura Tirta Rahayu atau PDAM Purwakarta, masa jabatan 2024-2029, Norman Nugraha mengatakan, dari 7 peserta yang mengikuti seleksi UKK, hanya 5 peserta yang lolos ke tahap selanjutnya.

“Benar, hasil penilaian UKK sudah di umumkan. Dari 7 peserta yang ikut seleksi, hanya 5 peserta yang akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” kata Norman Nugraha, pada Rabu 20 November 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta itu menyebut, kelima peserta tersebut akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni seleksi tahapan wawancara akhir dengan kepala daerah. Adapun jadwal wawancara akan di informasikan lebih lanjut kepada kelima Calon Direktur Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu tersebut.

“Kelima peserta akan mengikuti tahap wawancara dengan bapak Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan. Insyaallah, waktu pelaksanaannya dalam waktu dekat,” ujarnya.

Dari kelima peserta calon Direktur, lanjut Norman, akan dipilih satu peserta yang akan menjadi Direktur Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu atau PDAM Purwakarta, masa jabatan 2024-2029.

Berikut ini adalah hasil penilaian UKK Calon Direktur Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu, masa bhakti 2024-2029.

  1. Vita Agustina, S.Si., Nilai UKK; 7,9. Rekomendasi: Disarankan.
  2. Riana Afriadi, S.S. Nilai UKK; 7,7. Rekomendasi: Disarankan.
  3. Reza Zainuddin, ST. Nilai UKK; 7,5. Rekomendasi: Disarankan dengan pengembangan.
  4. Castono, S.Ag.,MH. Nilai UKK; 7,2. Rekomendasi: Disarankan dengan pengembangan.
  5. Dr. Dean Subhan Saleh, SE.,MM. Nilai UKK; 7,2. Rekomendasi: Disarankan dengan pengembangan.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait