detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Senen Aipda Sugiarto bersama Tiga Pilar Bungur Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Pemukiman warga RW 01 di Jalan Kalibaru Timur Kelurahan Bungur Kecamatan Senen Kota Jakarta Pusat. Kamis (21/11/2024).
Dengan berjalan kaki dari rumah kerumah warga, sosialisasi bahaya Narkoba dengan menggunakan Speaker TOA,Bender dan Spanduk untuk mengajak warga selalu waspada penyalahgunaan narkoba apalagi bagi anak anak kita harus kita agar terhindar dari bahaya Narkoba.
Adapun maksud dan tujuan Kegiatan ini menyampaikan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Paseban Aipda Sugiarto Sosialisasi ini sangat penting bagi anak-anak remaja dan warga tentang bahaya Narkoba.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga jika terjadi gangguan Harkamtibmas di wilayah ataupun terjadi nya tindak pidana segera hubungi Polsek Senen, Bhabinkamtibmas dan Call Center 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red