detikhukum.id,- Purwakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melakukan pendistribusian logistik untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Pilkada 2024.
Pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 ini di pantau langsung oleh Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan bersama Forkopimda, pada Jumat 22 November 2024.
Distribusi logistik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Purwakarta tepat sepekan sebelum pencoblosan dilaksanakan untuk memastikan kelancaran proses Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan yang turun memantau secara langsung pendistribusian logistik ini menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Purwakarta. Menurutnya, distribusi yang lebih awal serta terkoordinasi dengan baik akan meminimalkan tekanan waktu yang biasanya terjadi menjelang hari H pemilihan.
“Kami berharap semua tahapan, termasuk distribusi surat suara dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal,” kata Benni, kepada awak media di Gudang KPU Purwakarta Jalan Baru, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat 22 November 2024.
Ia menjelaskan, distribusi ini dimulai dengan pengiriman logistik ke panitia pemilihan kecamatan (PPK), diikuti dengan distribusi ke panitia pemungutan suara (PPS), hingga nantinya ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Diketahui, pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November, dan setelah itu akan dilanjutkan dengan rekapitulasi suara secara berjenjang, mulai dari TPS hingga tingkat provinsi.
Benni Irwan juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi cuaca yang di perkirakan akan hujan pada hari pelaksanaan pemungutan suara. Ia berharap, pentingnya kerjasama antara KPU, TNI, Polri, Satpol PP, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelancaran Pemilukada.
“Kami yakin dengan semangat kebersamaan serta gotong royong, setiap tantangan yang ada bisa diatasi bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan, bahwa pendistribusian logistik pemilu melibatkan beberapa tahapan penting. Dimulai dengan pengadaan, penerimaan di gudang, pengaturan perlengkapan surat suara, penyortiran, penyimpanan, pengemasan, hingga akhirnya di distribusikan ke tingkat bawah, seperti kecamatan, desa, dan TPS.
“Proses distribusi ini dilakukan dengan pola 5-3-1, yaitu distribusi ke 5 kecamatan, 3 kecamatan ke desa, dan 1 sampai ke TPS,” kata Dian.
Ia juga menjelaskan, bahwa jumlah kotak suara yang akan di distribusikan di Pilkada, jauh lebih sedikit di bandingkan pada saat pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024 sebelumnya. Jika di pemilu, KPU mendistribusikan sekitar 13 ribu kotak suara, di Pilkada ini hanya sekitar 2.924 kotak suara yang akan di distribusikan untuk 1.462 TPS.
Pihaknya berharap, dengan beban distribusi yang lebih ringan, proses distribusi kali ini akan lebih lancar dibandingkan saat pemilu lalu yang berbarengan dengan pemilihan presiden dan legislatif.
“Meski begitu, kami tetap mempersiapkan segala kemungkinan hambatan yang mungkin terjadi di lapangan,” jelasnya.
DH/Raffa Christ Manalu/red