Respon Cepat Laporan Warga, Unit Patroli Samapta Polres Jakbar Amankan Tiga Pemuda Diduga Malak Sopir Truck di Tomang

detikhukum.id, – Jakarta Barat, Unit Patroli Samapta Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 3 orang pemuda yang diduga melakukan aksi pemalakan Terhadap Sopir Truck di TL Tomang Grogol Petamburan Jakarta Barat, Kamis, 21/11/2024 sekira pukul 22.30 wib

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa pengamanan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda di lokasi tersebut.

“Tim patroli yang dipimpin oleh Aiptu Edward Sigit segera merespons laporan itu dan menuju ke lokasi,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Jumat, 22/11/2024.

Setibanya di tempat kejadian, Unit Patroli 82.2 menemukan sekelompok pemuda dengan ciri-ciri sesuai laporan warga.

Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang masing-masing berinisial FB (29), MH (28), dan MF (28).

Dalam penggeledahan di lokasi, tim menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 32.000 yang diduga hasil pemalakan.

Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari patroli rutin mobile yang dilakukan Unit Patroli Samapta untuk menjaga keamanan di wilayah Jakarta Barat.

Kepolisian mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat yang membantu petugas dalam merespons situasi darurat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal atau mencurigakan. Kolaborasi antara polisi dan warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” tambah Agung.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

DH/indah/red

Pos terkait