Hari Tenang !!! Bawaslu Indramayu Laksanakan Patroli Penertiban APK Dimasa Tenang Pemilihan Serentak Tahun 2024

detikhukum.id, – Indramayu,-
Dalam rangka menjaga kenyamanan masa tenang menjelang pungut hitung 27 November 2024,
Bawaslu Kabupaten Indramayu, Panwascam Sekabupaten Indramayu bersama stakeholder terkait,secara serentak melakukan patroli penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu 24 November 2024
sebagai bagian dari upaya memastikan pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan hasil koordinasi antara KPU,Bawaslu, Satpol PP dan Tim pasangan calon dalam hal alat peraga kampanye belum dibersihkan oleh pasangan calon partai politik atau gabungan partai politik dan atau tim kampanye paling lambat tiga hari sebelum pemungutan.

Alat peraga kampanye tersebut tidak dapat dituntut untuk dikembalikan kepada pasangan calon partai politik atau gabungan partai politik dan atau tim kampanye yang bersangkutan.

Dalam hal alat peraga belum dibersihkan maka KPU Kabupaten Indramayu bersama dengan Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan pembersihan alat peraga kampanye.

Bawaslu Kabupaten Indramayu pada hari Minggu mengerahkan seluruh jajarannya Panwascam dan PKD untuk bersama-sama melakukan pembersihan alat peraga kampanye yang masih terpasang
baik di ruang publik maupun di tempat privasi yang masih ditemukan alat peraga kampanye.

Karena di masa tenang sudah tidak boleh ada aktivitas kampanye salah satunya adalah alat peraga kampanye.Penertiban APK merupakan bagian dari langkah penting untuk menjaga integritas proses pilkada.

Bawaslu Kabupaten Indramayu menegaskan bahwa seluruh pengawas pilkada di setiap desa dan kelurahan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan penertiban atau pembersihan serta memastikan tidak ada APK yang terpasang.

“Dengan semangat bersama Bawaslu Indramayu berharap agar proses pilkada serentak 2024 di Kabupaten Indramayu dapat berlangsung dengan kondusif, jujur, adil dan berintegritas.” Ucap Ahmad Tabroni

DH/Thoha/red

Pos terkait