detikhukum.id,- Setelah pencoblosan,Kepala Kepolisian Resort Kota Gorontalo Kota memberikan imbauan kepada masyarakat simpatisan pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tidak melakukan konvoi.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH saat melaksanakan patroli bersama PJU Polda Gorontalo ke AD center yang ada di Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, Rabu (27/11) malam
“Tak ada konvoi kemenangan dari pasangan calon atau kegiatan di jalan setelah perhitungan suara sampai menunggu keputusan dan ketetapan dari KPU” Tegas KBP Ade
KBP Ade menekankan pentingnya masyarakat untuk mentaati aturan lalu lintas demi menjaga kelancaran aktivitas masyarakat lainnya. Mengingat masyarakat lainya juga memiliki aktifitas tersendiri yang wajib dihormati.
Himbauan ini diberikan guna memastikan keamanan dan ketertiban tahapan Pilkada 2024 agar tidak terjadi gangguan kamtibmas serta menghindari hal hal yang tidak diinginkan sampai KPU menetapkan siapa yang menjadi pemimpin daerah, tutup Alumnus Akpol 2000
RN/Yohanes Lamara/red